Peran PPTK-PT RPN dalam Launching “CERTEAFIED” Standar Teh Indonesia
Dewan
Teh Indonesia (DTI) meluncurkan Standar Teh Indonesia (STI) - CERTEAFIED di
Pekalongan, 27 Januari 2024 disaksikan
oleh para stakeholder dan insan pertehan Indonesia, mulai dari pelaku produsen
yang diwakili oleh ATI dan APTEHINDO, ARTI, pelaku rantai pasok para trader
dan packer, berbagai brand owner teh lokal Indonesia terutama
yang banyak berasal di wilayah Jawa Tengah, pemerintah setempat serta para
pemerhati teh dan media partner. Pekalongan dipilih sebagai tempat soft
launching STI didasarkan pada 60% industri hilir dan konsumen teh tersentra
di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Launching
STI “CERTEAFIED” juga menjadi tonggak dari kebangkitan teh Indonesia yang
bertepatan dengan 200 tahun biji teh ditanam dan dikembangkan di Indonesia
pertama kali. Logo STI dikawal dengan 3 “gunungan” yang menyimbolkan harmoni
antara alam dan manusia, dimana teh merupakan pohon kehidupan.
Dalam
proses perumusan dan penyusunan STI CERTEAFIED ini, Pusat Penelitian Teh dan
Kina memainkan peran penting sebagai Leader dalam perumusan dan penyusunan
modul STI CERTEAFIED ini. Kepala PPTK sekaligus ex officio Ketua bidang litbang
DTI, M. Akmal Agustira dan Pimpro STI menyampaikan bahwa penyusunan STI ini
merupakan standar yang sangat singkat, lahir dari tuntutan para stakeholder teh
untuk keberlanjutan teh Indonesia yang terutama di ”drive” dari market
demand. Pusat Penelitian Teh dan Kina sebagai satu unit dari PT Riset
Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk memenuhi kebetuhan stakeholders
melalui pelayanan dan jasa konsultasi yang didukung oleh peneliti yang
profesional di bidangnya. Proses lahirnya STI ini merupakan hasil kerja dari
kolaborasi berbagai pihak dengan menyatukan berbagai mindset kebutuhan
para pelaku industri teh seperti asosiasi produsen dan rantai pasok, akademisi,
NGO, dan tentunya litbang. Sinergi antara peran Litbang DTI dengan para pelaku
rantai nilai teh sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat proses inovasi dan
teknologi untuk pembangunan industri teh nasional yang berkelanjutan.
Ketua
Umum DTI, Dr. Rachmad Gunadi menuturkan Standar Teh Indonesia ini hadir untuk
menjawab berbagai isu-isu strategis yang berkembang sangat dinamis di industri
teh Indonesia dan global saat ini dan ke depan. Keberlanjutan industri dan
bisnis teh Indonesia bisa diwujudkan bila seluruh rantai pasok industri teh
Indonesia dapat memahami serta menerapkan praktek-praktek keberlanjutan yang
baik dalam pengelolaan perkebunan teh, memperhatikan lingkungan dan orang yang
bekerja di dalamnya, industri hilir mendapat pasokan teh yang cukup dan
konsumen dapat menikmati dan percaya akan produk teh yang dibelinya.
Lebih
lanjut, Dr. Rachmad Gunadi mengungkapkan bahwa keberadaan STI diharapkan dapat
meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap rantai pasok teh
melalui peningkatan kualitas diikuti dengan harga yang lebih baik serta semakin
memperluas akses pasar produk teh Indonesia di pasar lokal dan ekspor. STI ini
juga dapat menjadi salah satu alternatif non tarrif barrier atas semakin
meningkat dan beragamnya produk teh impor ke Indonesia. Selain itu, hadirnya
STI juga untuk membranding citra teh Indonesia di kalangan konsumen lokal untuk
mencintai dan meningkatkan konsumsi teh berkualitas yang berasal dari negeri
sendiri.
Pada
momen peluncuran CERTEAFIED juga dilakukan peluncuran asosiasi-asosiasi baru,
yaitu Asosiasi Es Teh Indonesia (ASET Indonesia) dan Asosiasi Konsultan Teh
Indonesia (AKTI) serta penandatanganan MoU antara DTI dengan KORNAS Pemuda Tani
memperkuat perjuangan industri teh Indonesia untuk bangkit bersama-sama
mengembalikan kejayaan teh Indonesia. Semakin banyaknya generasi baru Milenial
dan Zilenial yang andil terjun langsung dalam industri hilir teh dapat
mendorong terbuka luasnya peluang industri hulu teh untuk bangkit dan
menggairahkan kembali industri teh Indonesia, yang salah satunya dimotori oleh
para pelaku yang tergabung dalam Asosiasi Es Teh Indonesia. Kebutuhan industri
yang semakin beragam menuntut para ahli teh untuk lebih lincah dan peka dalam
menjawab berbagai tuntutan di lapangan, untuk itulah AKTI ini hadir untuk
mempercepat transformasi adaptasi berbagai perkembangan yang terjadi di
industri teh lokal dan global. Sekjend DTI, Agus Supriyadi menguatkan bahwa
kehadiran asosiasi-asosiasi di pertehan Indonesia ini memberi arti penting bagi
DTI sebagai wadah dalam seluruh stakeholders agribisnis teh yang senantiasa
akan terus berperan untuk memperjuangkan aspirasi dan mensinergikan kepentingan
pelaku industri teh nasional dalam mewujudkan sistem dan usaha agribisnis teh
yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Dalam
rangkaian Launching STI CERTEAFIED juga dimeriahkan dengan kegiatan Kampanye
Teh bertempat di Lapangan Mataram Pekalongan, untuk lebih memperkenalkan,
mengedukasi serta mempromosikan produk-produk teh lokal Indonesia yang
berkualitas sehingga masyarakat senang mengkonsumsi dan mencintai produk teh
lokal. Dalam kegiatan ini juga memperkenalkan Standar Teh Indonesia CERTEAFIED
dan menggaungkan lifestyle minum teh yang sehat dan berkualitas.

Komentar
Posting Komentar